|
Logo Baru PT.KAI |
PT.KERETA API Daop8 dan PELINDO III, BONGKAR.....???
35 Kepala Keluarga, di Kalimas Jadi Korban
Surabaya-Dampak peristiwa penggusuran rumah warga di kalimas sekitar jalan Jakarta (10/12). kata Agung warga kalimas (40) saat diwawancarai di POSKO PEDULI KALIMAS, oleh wartawan KNM, “Kiriman unit Beghoo (pembongkar banguna beton), Buldoser (mesin perata tanah) dan ditambah lagi pasukan dari Polda Jatim, setidaknya 1500 personil, sangat aneh dibandingkan dengan warga kalimas dengan jumlah 35 Kepala Keluarga (KK) kami minor/kecil disini, di tempat kami tinggali selama -/+60th lebih, tiba-tiab tanpa kordinasi apaun itu, tiba-tiba pembongkaran terjadi, karena kami mengalami keanehan, kenapa tiba-tiba HPL (Hak Penggunan Lahan) Kalimas yang lama tidak diurus, malahan kami yang membayari pajak bumi dan bangunan/PBB ini tiba-tiba di tahun 2013 akhir ini rumah kami harus dibongkar paksa tanpa adanya pembicaraan/musyawarah (10/12), saya yakini disini ada 3(tiga) asset, antara lain : APBD (Anggaran Pendapatan Badan Daerah); Rampasan Perang (Bangunan Induk) dan Swadaya Masyarakat. 35 Kepala Keluarga tersebut berada didalam wilayah Kelurahan Perak Utara.
|
PREMAN TOPI PUTIH-RAMPAS HARTA BENDA - Eds.1 |
Kejadian Pembongkaran PAKSA pada pagi sekitar pukul 10.00 hingga menjelang sore terus berangsur memanas, dengan ditambah lagi kiriman preman/pekerja sewaan yang memakai Topi berwarna Putih yang berjumlah 5 gerbong untuk membantu 1500 personil yang diturunkan dari POLDA berserta water cannon, dan K-9 dan sudah mendapat perintah untuk menggigit warga yang +/- 60th sudah berada di tanah itu.
Setelah Pembongkaran Paksa 35rumah warga kalimas, itu hanya tahap ke-1 dari rencana PT. KAI, jelas Agung(40). Setelah berhasil dalam pembongkaran paksa rumah warga kalimas tersebut, PT.KAI langsung membangun pembatas dinding beton yang menutup akses, supaya tidak terjadi kegiatan perlawanan dari warga kalimas. Disekitaran, pinggiran dinding beton itu yang di buat oleh PT.KAI, dengan tercerai berainya warga akibat tragedi kalimas, warga membuat sebuah posko peduli dimana tempat menjadi perlindungan terakhir warga, karena harta benda sudah tidak ada lagi, karena hilangan bersamaan dengan bongkar PAKSA PT. KAI disekitaran jalan Jakarta sebenarnya hanya inplacement dan non inplacement terbongkar. Oleh petugas gabungan aparat keamanan, area jalan Jakarta dua arah itu ditutup sementara sambil menunggu warga benar-benar menyerah dan pergi.
Tidak ada pemberitahuan maupun bantuan kecil dari pemerintah KOTA/PROVINSI, sedangkan kami ini juga berKTP-Surabaya, Tertib Berbayar PAJAK, dan juga warga Surabaya yang berdomisili di sini +/-60th lebih kami juga membesarkan Kalimas ini bersama-sama, Warga Kalimas RT.3 pun pernah berkirim surat kepada Direksi Pelindo III untuk agenda Hearing/Jajah Pendapat, dengan asumsi untuk pembicaran mengenal HPL (Hak Pengelolahan Lahan) sedangkan HPL yang dimiliki oleh PELINDO III itu bertahun 1988, sedangkan kami ini sudah berada +/-60th , Agung(40th) , warga kalimas Surabaya, menyatakan, insiden kemarin termasuk yang terparah sejak 7(Tujuh) bulan terakhir.”Saya merasa tidak setuju, dan akan tetap memperjuangkan terus, karena kami merasa belum memiliki kesepakatan bersama dan itu hanya berupa resume, Tapi, kalau ini memang Proyek Negara, kami pun siap membantu dalam, tetapi dengan secara jelas,”ungkapnya.
Warga mengeluhkan insiden yang terjadi di KALIMAS tempat kami dan WALIKOTA cenderung membiarkan kejadian ini, kami dan warga pun membuat POSKO ini merupakan hasil dari swadaya masyarakat, bukan dari pemerintah dari RT.3 yang berjumlah 35KK Kampung Kalimas, akibat dari pembongkaran paksa rumah kami. Bahkan, jalan tembus barat Stasiun KALIMAS yang biasa kami lewati kemarin terpasang dinding beton pemisah. Untuk keluhan rumah, kata Agung kepada Wartawan, RUMAH DINAS itu merupakan bahasa pengucapan dari PT.KAI, sedangkan kami ini, adalah masyawarakat/warga Kalimas, “Masyarakat RT.03, yang beranggotakan hanya 35 KK (Kepala Keluarga) belum lagi 1500 Aparat Kepolisian belum lagi ditambah PREMAN 5 unit Gerbong dengan menggunakan Topi Putih apakah ini menjadi sebuah konspirasi besar yang menurut kami sangat.”Rasanya kami sudah capai, dan merasa dipisahkan dengan keluarga-keluarga kami, dan ini paling parahnya pihak pemerintah tidak ada yang memperhatikan,”ucapnya.
|
Sachiroel Alim Anwar foto : KG.com |
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar area Kalimas di wilayah RT.03 ikut hancur menjadi puing-puing bersama dengan harta benda kami. Apalagi dengan adanya musim hujan sekarang ini, keluarga yang 35KK ini tidak tahu, berada dimana kami berada, tetapi dengan kami mendirikan POSKO dan disertai dengan Dapuur Umum, ini membuat kami semakin terpuruk disertai dengan Musim Hujan yang akan turun.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Anwar,SH.,MSi yang meninjau langsung kelapangan, menuturkan kekecewaan kepada Pemangku Kekuasan Pemerintahan dan Swasta, “Saya sangat kecewa, ”kata Anwar, “Bagaimana bisa hal ini terjadi, sebelum ada kesepakatan dari kedua-belah pihak, sedangkan KOMNAS HAM( Jakarta pun hanya membawa resume yang dibawa kesurabaya, bukan merupakan sebuah kesepakatan, ini adalah aksi Anarkis dari sebuah penguasa, kalau dulu itu Zamannya Kolonial Belanda, tapi sekarang ini, Zamannya Kolonial Penguasa-penguasa yang ada di Indonesia, yang hanya berani hanya menggunakan wewenang jabatan, apakah itu tidak ada unsur/indikasi, “MERAMPOK WARGA Indonesia yang Mempunya KTP (Kartu Tanda Penduduk) Surabaya, Pembayar PAJAK(PBB), Taat Beribadah serta mempunyai Agama, tiap-tiap peraturan daerah kami taati. Kami merasakan Pemerintahan Sedang, ”MATAnya BERKEDIP-KEDIP, yang lebih besar lagi, dengan peristiwa seperti ini, tragedi yang terjadi di kalimas ini, Warga Kalimas, menjadi korban dari insiden pembongkaran rumah, dengan meng-isue-kan,”Kalimas adalah Asset PT.KAI, tetapi secara HPL(Hak Pengelolahan/Pemakaian Lahan), yang menurut informasi, yang diterbitkan ditahun 1988 mengenai area kalimas, kami kemarin (10/12), karena tidak ada perhatiannya dari Pemprov, Pemkot dan pihak Pengayom Keamanan, saya akan tetap mendampingi warga kalimas, karena itu menjadi tugas saya, tanpa harus diminta, ”tuding Anwar.
Walau tanah kalimas yang ditempati warga RT.03 dijalan Jakarta, yang menurut informasi, bahwa PELINDO III memilik HPL (Hak Pengelolahan Lahan) yang terbit ditahun 1988, tetapi pada waktu hearing yang pertama dengan kami, pihak PELINDO III tidak bisa membukan Peta/keterangan yang jelas untuk tidak bisa membuktikan, saat Hearing pertama disalah satu Hotel disurabaya, bersambung. (j*).
- - -