Rabu, 14 November 2012

Badan Pertanahan Sidoarjo (BPN) Sidoarjo, Berikan Layanan Rakyat Sertifikat Tanah (Larasita) One Day Service.

BPN SIDOARJO
Sidoarjo, KNM. Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo benar-benar telah menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengurusan sertifikat pertanahan di sidoarjo.

Kepala Kantor BPN Sidoarjo, Yusuf Purnama menyerahkan sertipikat tanah kepada salah satu warga melalui program Larasita one day service.

Hal itu terlihat di kantor Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Senin (12/11/2012) dimana kantor BPN Sidoarjo kembali menggelar program Layanan Rakyat Sertifikat Tanah (Larasita) one day service yang melayani sekitar 77 warga perumahan Mentari Bumi Sejahtera (MBS).

Menurut kepala kantor BPN Sidoarjo, Yusuf Purnama, bahwa pelayanan Larasita one day service di Desa Kalipecabean ini merupakan yang kedua kalinya, karena sekitar dua minggu yang lalu kantor BPN Sidoarjo sudah memberikan pelayanan kepada 33 warga. Saat ini merupakan pelayanan yang kedua kalinya di Desa Kalipecabean, karena dua minggu yang lalu kami sudah memberikan pelayanan kepada 33 warga perumahan MBS,” katanya.

Disampaikan oleh Yusuf Purnama, bahwa pelayanan ini difokuskan kepada warga perumahan dikarenakan kebanyakan warga perumahan hanya memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) sehingga perlu perubahan status menjadi hak milik atas tanahnya.

Untuk itu kantor BPN Sidoarjo menargetkan setiap bulannya minimal akan memberikan 100 sertipikat tanah melalui pelayanan Larasita one day service ini.

Hari ini yang sudah masuk kepada kami 74 berkas dan akan kami layani dalam satu hari selesai menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah berupa sertipikat tanah,” ucapnya.

Masih menurut Yusuf Purnama bahwa setiap pemohon hanya dikenakan biaya sebesar Rp 50.000 saja berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pertanahan Nasional.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Kalipecabean, Arif Al Ansori menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada kantor BPN Sidoarjo yang telah memberikan pelayanan sertipikat tanah dalam satu hari jadi.
Kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh kantor BPN Sidoarjo, karena baru kali ini ada pengalihan status tanah dari HGB menjadi hak milik hanya dalam satu hari selesai,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap agar pelayanan Larasita one day service ini bisa berkelanjutan, karena masih banyak warganya yang status tanahnya belum bersertipikat.

Hal senada juga disampaikan oleh ibu Didik Sugiarto, salah satu warga Rt 02, Rw 06 yang merasa terbantu dengan adanya program Larasita one day service dari kantor BPN Sidoarjo.
Kami sangat bahagia dengan ini semua karena dalam satu hari pengurusan, surat tanah kami sudah berubah menjadi hak milik,” kata ibu yang sudah 15 tahun lebih tinggal di perumahan itu.

Ada beberapa  macam layanan pengurusan sertifikat yang diberikan dalam program Larasita ini, antara lain adalah perubahan dari hak guna bangunan (HGB) menjadi hak milik untuk rumah tempat tinggal tanpa ganti blanko, hapusnya hak tanggungan (HM) roya, Peralihan hak yang SSB-nya nihil, pengukuran dan pendaftaran pertama kali.(S.com/net/admin)


0 komentar:

Posting Komentar