BPN SIDOARJO |
Sidoarjo, KNM.
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo benar-benar telah
menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam
pengurusan sertifikat pertanahan di sidoarjo.
Kepala Kantor BPN Sidoarjo,
Yusuf Purnama menyerahkan sertipikat tanah kepada salah satu warga
melalui program Larasita one day service.
Hal itu terlihat di kantor
Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Senin (12/11/2012) dimana kantor
BPN Sidoarjo kembali menggelar program Layanan Rakyat Sertifikat
Tanah (Larasita) one
day service yang
melayani sekitar 77 warga perumahan Mentari Bumi Sejahtera (MBS).
Menurut kepala kantor BPN
Sidoarjo, Yusuf Purnama, bahwa pelayanan Larasita one
day service di Desa
Kalipecabean ini merupakan yang kedua kalinya, karena sekitar dua
minggu yang lalu kantor BPN Sidoarjo sudah memberikan pelayanan
kepada 33 warga. “Saat ini merupakan
pelayanan yang kedua kalinya di Desa Kalipecabean, karena dua minggu
yang lalu kami sudah memberikan pelayanan kepada 33 warga perumahan
MBS,” katanya.
Disampaikan oleh Yusuf Purnama, bahwa pelayanan ini difokuskan kepada warga perumahan dikarenakan
kebanyakan warga perumahan hanya memiliki Hak Guna Bangunan (HGB)
sehingga perlu perubahan status menjadi hak milik atas tanahnya.
Untuk itu kantor BPN Sidoarjo
menargetkan setiap bulannya minimal akan memberikan 100 sertipikat
tanah melalui pelayanan Larasita one
day service ini.
“Hari ini yang sudah masuk
kepada kami 74 berkas dan akan kami layani dalam satu hari selesai
menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah berupa sertipikat tanah,”
ucapnya.
Masih menurut Yusuf Purnama
bahwa setiap pemohon hanya dikenakan biaya sebesar Rp 50.000 saja
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku
pada Badan Pertanahan Nasional.
Sementara itu Kepala Desa
(Kades) Kalipecabean, Arif Al Ansori menyambut baik dan mengucapkan
terima kasih kepada kantor BPN Sidoarjo yang telah memberikan
pelayanan sertipikat tanah dalam satu hari jadi.
“Kami merasa sangat terbantu
dengan pelayanan yang diberikan oleh kantor BPN Sidoarjo, karena baru
kali ini ada pengalihan status tanah dari HGB menjadi hak milik hanya
dalam satu hari selesai,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap agar
pelayanan Larasita one
day service ini bisa
berkelanjutan, karena masih banyak warganya yang status tanahnya
belum bersertipikat.
Hal senada juga disampaikan
oleh ibu Didik Sugiarto, salah satu warga Rt 02, Rw 06 yang merasa
terbantu dengan adanya program Larasita one
day service dari
kantor BPN Sidoarjo.
“Kami sangat bahagia dengan
ini semua karena dalam satu hari pengurusan, surat tanah kami sudah
berubah menjadi hak milik,” kata ibu yang sudah 15 tahun lebih
tinggal di perumahan itu.
Ada beberapa macam
layanan pengurusan sertifikat yang diberikan dalam program Larasita
ini, antara lain adalah perubahan dari hak guna bangunan (HGB)
menjadi hak milik untuk rumah tempat tinggal tanpa ganti blanko,
hapusnya hak tanggungan (HM) roya, Peralihan hak yang SSB-nya nihil,
pengukuran dan pendaftaran pertama kali.(S.com/net/admin)
0 komentar:
Posting Komentar