Sabtu, 24 November 2012

Kinerja BAGUS Direktorat Bea dan Cukai Jatim 1 Tanjung Perak, Rokok Tanpa Pita Cukai, Dimusnahkan ....

EKO DARMANTO

Surabaya, KNM - Sekitar 11 juta batang rokok tanpa pita cukai senilai Rp 4 miliar dimusnahkan petugas Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur I Tanjung Perak, Kamis (22/11/2012). Barang bukti ini hasil pencegahan selama setahun di tahun 2010 sampai Juni 2011 yang dilakukan jajaran Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jatim.



Menurut Kabid Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Jatim 1, Eko Darmanto, pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No: S-525/MK.6/2012 tanggal 25 September 2012 yang diteruskan dengan surat Direktur Tenis Kepabeanan No: S-697/BC.2/2012 tanggal 3 Oktober 2012 kepada kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I.

Eko Darmanto, menambahkan, pemusnahkan yang dilakukan di Komplek Pergudangan Kalianak, Surabaya itu dilakukan agar tak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar belasan juta batang rokok beserta peralatan lainnya hingga tidak memiliki nilai ekonomis

Komplek Pergudangan Kalianak, Surabaya 
Petugas melakukan 69 kali penindakan yang berasal dari pelaku atau pelanggar tidak dikenal. Ini karena modus menggunakan sistem terputus, dengan menyamarkan identitas pengirim sebagai antisipasi terbongkarnya pelanggaran yang dilakukan.

Total barang bukti terdiri dari 1.352 karton dan 104.145 bungkus hasil tembakau atau rokok berbagai jenis dan merk. Selain 11 juta batang rokok, petugas juga memusnahkan 191.541 keping pita cukai palsu, satu drum tembakau campur, 17 buah alat linting dan satu bendel etiket.

Akibat tidak adanya pita cukai pada batang rokok yang disita petugas, potesi kerugian negara yang diselamatkan oleh Kantor Bea dan Cukai Jatim I Tanjung perak berkisar Rp2,6 miliar. ''Modus yang dilakukan pelaku, melalui jasa ekspedisi dengan pengambilan dan pembayaran barang dilakukan di tempat tujuan, sehingga menyulitkan petugas mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas barang tersebut,''ujar Eko Darmanto (F/net/admin)































0 komentar:

Posting Komentar