Salam Hormat
...................................................................................................................................................................
Korupsi di
negeri ini memang luar biasa. Sedemikian luar biasanya sehingga KPK
dan lembaga kepolisian harus bertengkar sendiri secara terbuka
tentang bagaimana cara menangani anggotanya yang diduga melakukan
korupsi. Andaikan sejak dini anak-anak negeri ini sudah dibiasakan
taat pada aturan demi kebaikan bersama, tentu saat ini kita
relatif bebas dari korupsi. Itulah salah satu substansi pesan hasil
penelitian Kohlberg tentang perkembangan moral.
Singkatnya, hukuman, penghargaan,
teladan, dan kajian akademis terhadap nilai moral merupakan alat
hierarkis pendidikan moral, termasuk pendidikan antikorupsi.
Bertolak
dari kerangka teori hierarki perkembangan moral versi Kohlberg,
dapat disimpulkan bahwa korupsi yang merajalela di
negeri ini bersumber dari minimnya penegakan aturan secara konsisten
sejak dini. Benarkah demikian?
Kalau kita cermati realitas
kehidupan sehari-hari, amat mudah ditemukan perilaku melanggar aturan
yang dilakukan oleh berbagai pihak di negeri ini. Jalan raya adalah
cermin wajah kita dalam hal taat pada aturan. Tidak sulit kita
temukan orang tua saat mengantar anaknya ke sekolah memakai
mobil, entah mobil berharga milyaran atau puluhan juta rupiah, yang
melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan tak jarang sambil
mengoperasikan telepon. Lalu, bagaimana mungkin orang tua dapat
bertanggung jawab terhadap pendidikan anaknya secara konsisten
tentang aturan berlalu lintas dan aturan lainnya, kalau ia
sendiri mengantar si anak ke sekolah sambil melanggar aturan berlalu
lintas?
Masih tentang berkendaraan, di pinggiran kota sangat mudah
dijumpai orang tua melatih anaknya yang masih ingusan mengendarai
sepeda motor, biasanya tanpa memakai helm dan hasilnya luar
biasa. Para orang tua yang tidak bertanggung jawab tersebut sukses
besar. Setiap hari libur, jalan-jalan di pinggir kota dipenuhi oleh
anak-anak ingusan bersepeda motor, tanpa memakai helm, umumnya
berboncengan bisa sampai empat orang dengan kecepatan mencengangkan,
ada pula yang sambil mengoperasikan HP.
Aturan berkendaraan di
jalan raya adalah aturan untuk kepentingan keamanan diri sendiri,
tetapi pelaksanaannya dengan sendirinya akan bermanfaat bagi orang
lain.
Aturan ini sangat jelas
pasal-pasalnya dan mudah diawasi pelaksanaannya. Oleh karena itu,
dalam konteks pendidikan anti korupsi, pertanyaannya adalah ketika
aturan yang amat jelas untuk keamanan diri sendiri ini dilanggar dan
dibiarkan, bagaimana mungkin orang akan menegakkan aturan yang lebih
kompleks dan menyangkut kepentingan orang lain, termasuk aturan
tentang korupsi?
Tanpa harus mengacu pada hasil penelitian
dan teori tertentu, dengan akal sehat saja–tentu saja bagi yang
masih sehat akalnya–kita bisa paham bahwa taat pada
aturan adalah landasan kukuh bagi kehidupan bermoral, tak
terkecuali, kehidupan minus korupsi, suap, dan
sejenisnya. Atau kalau mau bukti sederhana tanpa teori muluk-muluk,
coba tengok negeri-negeri yang bersih dari korupsi. Ketertiban mereka
di jalan raya sungguh luar biasa. Kuncinya hanya satu, penegakan
aturan secara konsisten tanpa kompromi. Bagi mereka, aturan adalah
aturan yang tidak boleh diatur lagi sesuka hati oleh siapa
pun.
Singkat kata, mengukuhkan niat untuk menaati aturan, kapan
pun dan di mana pun kita berada sebagai sumbangan gratis kita kepada
negeri ini dalam memberantas korupsi. Kalau negeri-negeri tidak
ber-Pancasila dan sekuler saja bisa membersihkan diri dari korupsi,
seharusnya negeri ini bisa melakukannya lebih cepat dan lebih baik,
katakan tidak pada manipulasi aturan sebagai landasan pemberantasan
korupsi. Kita pasti bisa.
...................................................................................................................................................................
0 komentar:
Posting Komentar