Sabtu, 08 Desember 2012

TERANCAM MUNDUR CAIR DARI JADWAL. Pengesahan RAPBD Tahun 2013 DPRD Kabupaten Sidoarjo.

PEMKAB. SODOARJO
SIDOARJO, KNM - Pengesahan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2013 Kabupaten Sidoarjo untuk menjadi Perda APBD tahun 2013, terancam mundur dari jadwal.
Pasalnya, pada rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Pandangan umum tentang rancangan peraturan daerah APBD tahun 2013 yang digelar di ruang paripurna utama gedung DPRD Sidoarjo, Jum’at (7/12/2012), mayoritas fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo, meminta eksekutif untuk menarik draf RAPBD tahun 2013 dan selanjutnya segera direvisi.

Seperti yang disampaikan  lima fraksi diantaranya FPAN/PKS-FPDIP-FGolkar/PKNU-FHanura/Gerindra- yang menilai ada beberapa hal yang prinsip dan subtansial terhadap RAPBD Sidoarjo tahun 2013, yang belum diakomodir.

Salah satunya adalah angka presentase  jumlah belanja modal yang dialokasikan dalam draf RAPBD tahun 2013, yang hanya  sebesar 18,6 % dari dari ketentuan yang diatur dalam Perpres 5 tahun 2010 RPJM tahun 2010-2014. “Sesuai ketentuan yang ada, minimal belanja modal yang harus dialokasikan pada APBD tahun 2013 ini adalah 29 persen. Jika kurang dari itu maka menyalahi aturan yang ada,” tutur Kusman juru bicara FPAN/PKS.

Selain belum maksimalnya jumlah anggaran belanja modal, banyak kesepakatan yang tertuang dalam KUA-PPAS APBD antara Timgar dan Banggar dihilangkan atau tidak dimasukkan dalam draf APBD tahun 2013.
“Melihat kondisi ini, Timgar telah melanggar kesepakatan,(getle agreatment) yang sudah disepakati bersama. Untuk itu, fraksi kami (PAN-PKS) meminta agar draf RAPBD kabupaten Sidoarjo tahun 2013 ditarik kembali oleh eksekutif dan dilakukan revisi sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 37 tahun 2012,” tutur Kusman lagi.

Bahkan penolakan sedikit keras dilontarkan FPDIP melalui Mundzir Dwi Ilmiawan selaku juru bicaranya, yang menyebutkan seluruh isi pada draf RAPBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2013 merupakan copy paste dari RAPBD tahun sebelumnya.
“Karena banyak point-point yang hanya copy paste, fraksi kami meminta agar RAPBD tahun 2013 harus direvisi,” jelas Mundzir.

Hal serupa juga yang disampaikan  fraksi Golkar/PKNU, Fraksi Gerakan Hati Nurani dan Fraksi Demokrat. Meski lima fraksi DPRD Sidoarjo meminta draf RAPBD tahun 2013 ditarik untuk segera di revisi, namun Bupati Sidoarjo H.saiful Ilah SH.MHum menyatakan keyakinannya tidak ada perubahan pada draf tersebut.
Bahkan bupati yakin, keinginan lima fraksi untuk merevisi draf APBD tahun 2013 bisa terjawab pada paripurna jawaban bupati sehingga kemungkinan molor pengesahan APBD 2013 bisa dihindari. “Nanti kita jawab pada paripurna mendatang. Jangan sampai molor APBD 2013 ini.” Terang bupati, saat ditemui selepas paripurna.

Terkait keinginan kelima fraksi untuk menambah belanja modal sebesar 29 persen sesuai dengan Perpres, bupati mengisyaratkan sulit dipenuhi dengan alasan  mencari anggarannya darimana. “Uangnya darimana ?, siapa yang mau mencari-cari anggaran. Nanti kita jawab melalui paripurna mendatang. Pokoknya jangan sampai molor pembahasan APBD ini,” terang bupati.

Seperti diketahui pengesahan RAPBD tahun 2013 Kabupaten Sidoarjo untuk menjadi Perda APBD tahun 2013, terancam mundur dari jadwal.

Pasalnya, pada rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Pandangan umum tentang rancangan peraturan daerah APBD tahun 2013 yang digelar di ruang paripurna utama gedung DPRD Sidoarjo, Jum’at (7/12/2012), mayoritas fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo, meminta eksekutif untuk menarik draf RAPBD tahun 2013 dan selanjutnya segera direvisi.(net/F.Tim/admin)


0 komentar:

Posting Komentar