PEMKAB. SODOARJO |
SIDOARJO, KNM - Pengesahan
RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2013 Kabupaten Sidoarjo untuk menjadi Perda APBD tahun
2013, terancam mundur dari jadwal.
Pasalnya, pada rapat Paripurna dengan agenda
pembacaan Pandangan umum tentang rancangan peraturan daerah APBD
tahun 2013 yang digelar di ruang paripurna utama gedung DPRD
Sidoarjo, Jum’at (7/12/2012), mayoritas fraksi-fraksi DPRD
Sidoarjo, meminta eksekutif untuk menarik draf RAPBD tahun 2013 dan
selanjutnya segera direvisi.
Seperti yang disampaikan lima
fraksi diantaranya FPAN/PKS-FPDIP-FGolkar/PKNU-FHanura/Gerindra- yang
menilai ada beberapa hal yang prinsip dan subtansial terhadap RAPBD
Sidoarjo tahun 2013, yang belum diakomodir.
Salah satunya adalah angka presentase jumlah
belanja modal yang dialokasikan dalam draf RAPBD tahun 2013, yang
hanya sebesar 18,6 % dari dari ketentuan yang diatur dalam
Perpres 5 tahun 2010 RPJM tahun 2010-2014. “Sesuai ketentuan yang ada, minimal belanja modal
yang harus dialokasikan pada APBD tahun 2013 ini adalah 29 persen.
Jika kurang dari itu maka menyalahi aturan yang ada,” tutur Kusman
juru bicara FPAN/PKS.
Selain belum maksimalnya jumlah anggaran belanja
modal, banyak kesepakatan yang tertuang dalam KUA-PPAS APBD antara
Timgar dan Banggar dihilangkan atau tidak dimasukkan dalam draf APBD
tahun 2013.
“Melihat kondisi ini, Timgar telah melanggar
kesepakatan,(getle agreatment) yang sudah disepakati bersama. Untuk
itu, fraksi kami (PAN-PKS) meminta agar draf RAPBD kabupaten Sidoarjo
tahun 2013 ditarik kembali oleh eksekutif dan dilakukan revisi sesuai
dengan ketentuan Permendagri nomor 37 tahun 2012,” tutur Kusman
lagi.
Bahkan penolakan sedikit keras dilontarkan FPDIP
melalui Mundzir Dwi Ilmiawan selaku juru bicaranya, yang menyebutkan
seluruh isi pada draf RAPBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2013 merupakan
copy paste dari RAPBD tahun sebelumnya.
“Karena banyak point-point yang hanya copy paste,
fraksi kami meminta agar RAPBD tahun 2013 harus direvisi,” jelas
Mundzir.
Hal serupa juga yang disampaikan fraksi
Golkar/PKNU, Fraksi Gerakan Hati Nurani dan Fraksi Demokrat. Meski
lima fraksi DPRD Sidoarjo meminta draf RAPBD tahun 2013 ditarik untuk
segera di revisi, namun Bupati Sidoarjo H.saiful Ilah SH.MHum
menyatakan keyakinannya tidak ada perubahan pada draf tersebut.
Bahkan bupati yakin, keinginan lima fraksi untuk
merevisi draf APBD tahun 2013 bisa terjawab pada paripurna jawaban
bupati sehingga kemungkinan molor pengesahan APBD 2013 bisa
dihindari. “Nanti kita jawab pada paripurna mendatang. Jangan
sampai molor APBD 2013 ini.” Terang bupati, saat ditemui selepas
paripurna.
Terkait keinginan kelima fraksi untuk menambah
belanja modal sebesar 29 persen sesuai dengan Perpres, bupati
mengisyaratkan sulit dipenuhi dengan alasan mencari anggarannya
darimana. “Uangnya darimana ?, siapa yang mau mencari-cari
anggaran. Nanti kita jawab melalui paripurna mendatang. Pokoknya
jangan sampai molor pembahasan APBD ini,” terang bupati.
Seperti diketahui pengesahan RAPBD tahun 2013
Kabupaten Sidoarjo untuk menjadi Perda APBD tahun 2013, terancam
mundur dari jadwal.
Pasalnya, pada rapat Paripurna dengan agenda
pembacaan Pandangan umum tentang rancangan peraturan daerah APBD
tahun 2013 yang digelar di ruang paripurna utama gedung DPRD
Sidoarjo, Jum’at (7/12/2012), mayoritas fraksi-fraksi DPRD
Sidoarjo, meminta eksekutif untuk menarik draf RAPBD tahun 2013 dan
selanjutnya segera direvisi.(net/F.Tim/admin)
0 komentar:
Posting Komentar