Jumat, 30 November 2012

Pasar EKSPOR ke Eropa dibuka dampak positif bagi Perikanan Jatim.


Kardani
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim
.....................................

Surabaya, KNM – Geliat potensi perikanan di Jatim belakangan ini kian menunjukkan gairah. Ini ditandai dengan produksi perikanan budidaya yang ditarget naik 15% pada tahun depan. “Kami akan lebih tingkatkan lagi diversifikasi produk hasil pengolahan ini untuk nilai tambah di sejumlah pasar tujuan ekspor,” kata Kardani, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim mengomentari pencabutan Commission Decision (CD) oleh Uni Eropa terhadap hasil ekspor perikanan Indonesia. Kardani di kantornya mengungkapkan, pihaknya akan memfokuskan budidaya perikanan pada sentra-sentra penghasil ikan di Jatim. Ia menyebut, tiga kabupaten di Jatim, Jombang, Nganjuk dan Probolinggo menjadi konsentrasi menaikkan produk perikanan dengan nilai ekspor. “Target yang kami canangkan sampai akhir tahun ini bisa meningkat 6% dari total produksi budidaya perikanan pada tahun lalu yang mencapai kisaran 863.000 ton. Kalau untuk produksi perikanan tangkap tercatat sebesar 404.000 ton,” cetus Kardani.
Menyinggung pencabutan CD No. 2012/690/EU (CD 690/2012) oleh Uni Eropa pada 6 November 2012 lalu, Kardani mengaku, sangat apresiasi dan menyambut baik terbukanya pasar Uni Eropa terhadap produk perikanan Indonesia. Sebelumnya, lanjut Kardani, pencabutan aturan tersebut berawal dari keyakinan Uni Eropa terhadap produk perikanan hasil budidaya Indonesia bebas dari kandungan residu antibiotik chloramphenicol, nitrofurans dan tetracyclines.

“Memang tidak ada pengaruh kalau ditilik dari sisi volume dan nilai, tapi setidaknya ada daya saing produk perikanan hasil budidaya Indonesia akan meningkat. Efeknya, sudah barang tentu akan memberikan keuntungan besar bagi eksportir Indonesia,” tuturnya.

Lebih jauh dipaparkan, pencabutan larangan tersebut akan memberi keuntungan produk perikanan hasil budidaya Indonesia masuk ke negara anggota Uni Eropa. Dikatakan, sejak aturan tersebut ditiadakan, produk perikanan Indonesia tidak perlu lagi diinspeksi ketat oleh kebijakan larangan pemerintah Uni Eropa. “Selama ini, tanggungan biaya uji laboratorium yang dikeluarkan eksportir cukup besar. Di Indonesia saja, ongkosnya bisa diatas Rp 5 juta. Sedangkan, biaya uji laboratorium di Eropa bisa mencapai lima kali lipatnya,” ujar Kardani.

Diakui, larangan tersebut sempat membuat Indonesia ‘shock’ dengan produk perikananya yang akan di ekspor ke Uni Eropa. Sebab, produk Indonesia harus menjalani pemeriksaan 20% by shipment. “Artinya dari total volume produksi perikanan yang diekspor, 20% diantaranya diperiksa secara acak di pelabuhan negara penerima,” tuturnya.

Menurut Kardani, sebenarnya, secara volume larangan tersebut tidak terlalu berpengaruh karena Uni Eropa tetap menjadi pasar ekspor tradisional Indonesia, selain Amerika Serikat, Jepang dan China. Namun, larangan tersebut, menjadi kekhawatiran terhadap citra buruk produk perikanan dari Indonesia. “Pastinya, mahalnya biaya operasional mulai dari mesin pendingin dan biaya antri di pelabuhan ketika menunggu hasil pemeriksaan keluar,” jelas Kardani.

Untuk diketahui, larangan tersebut berlaku sejak 2009. Kemudian di tahun 2011 dilakukan inspeksi oleh Nastional Recide Control Plan (NRCP) yang menyatakan, Indonesia aman sehingga larangan tersebut dicabut. 

Dengan ditariknya larangan tersebut, Indonesia menarget pada 2012, ekspor hasil perikanan Jatim naik 10%-15% dari realisasi tahun sebelumnya. Berdasar data yang ada, tahun 2011 volume ekspor Jatim tercatat 272.172 ton dengan nilai 827.196.726 dollar AS (Rp 7,856 triliun). Untuk tahun ini, Jatim optimis mematok target dengan capaian sebesar 900 juta dollar AS (Rp 8,550 triliun).

Pencabutan larangan ini secara resmi dikeluarkan pada 6 November 2012 melalui Commission Decision No. 2012/690/EU (CD 690/2012). Duta Besar RI di Brusel, Arif Havas Oegroseno, di London menyatakan, dengan dicabutnya larangan tersebut, menjadi peluang besar para pengusaha perikanan budidaya untuk menggenjot ekspor ke Uni Eropa.

Sebelumnya, produk perikanan budidaya Indonesia mengalami kesulitan jika masuk ke pasar Eropa. Setiap produk-produk perikanan Indonesia yang di ekspor ke Eropa harus melalui tes khusus. “Selain itu, harus bebas dari residu antibiotik sebelum bisa dipasarkan. Malah, di beberapa negara anggota Uni Eropa, produk nasional ini dikategorikan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia,” ingat Kardani. (net/F/admin )

0 komentar:

Posting Komentar